KOMPAS.com - Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi di Tasikmalaya, mengaku kaget dirinya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B.
Awalnya, kata Asep, dirinya akan ditahan selama tiga hari di penjara kantor polisi.
"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep kepada wartawan saat hendak memasuki gerbang besi Lapas, Kamis siang.
Asep yang divonis bersalah karena melanggar PPKM darurat itu sebelumnya memilih dipenjara daripada membayar denda Rp 5 juta.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tawari Pekerjaan ke Kuli Bangunan yang Dipecat gara-gara Lepas Masker Saat Minum Es
Sementara itu, saat Asep dibawa ke Lapas, tampak ayah Asep, Agus Rahman, turut mendampingi.
Pria berusia 56 itu mengaku tak tega melihat anaknya digelandang petugas dan dipenjara.
Namun, dirinya memahami maksud atas sikap tegas Asep yang tidak memilih membayar denda. Sikap itu membuat Agus bangga.
Baca juga: Didenda Rp 5 Juta Langgar PPKM Darurat, Asep Pilih Dipenjara: Saya Tak Punya Uang...
"Saya bangga dengan keputusan anak saya. Meski sebetulnya, kalau untuk bayar denda Rp 5 juta saya langsung bisa sediakan saat ini juga. Tapi, saya mendukung keinginan anak saya yang lebih memilih kurungan penjara daripada bayar dendanya," ucapnya di depan gerbang Lapas.
Namun demikian, Agus mengaku, dirinya sempat berusaha membujuk agar anaknya itu membayar denda saja.
Baca juga: Meski Kaget Ternyata Ditahan di Lapas, Pemilik Warung Kopi: Saya Siap
Namun, kata Agus, Asep tetap bersikukuh untuk menjalani hukuman kurungan penjara tiga hari.
"Saya beberapa kali membujuk anaknya untuk bayar dendanya saja, kita nyediain uang segitu gampang. Tapi, saya bangga dengan keputusan anak saya yang memilih denda kurungan ini. Katanya, uang segitu mending dipakai keperluan lainnya saja daripada dibayarkan ke negara," tambah Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat itu Asep langsung digiring oleh petugas lapas ke sel tahanan Situ Cilambu Blok 12 yang berlokasi di paling belakang bangunan Lapas tersebut.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya Davi Baria, di sel itu terdapat puluhan narapidana lainnya dengan kasus kriminal umum yang menjalani masa tahanan belasan sampai puluhan tahun lamanya.
"Enggak ada ruangan khusus ya, selnya disatukan dengan narapidana lainnya. Apalagi, ruangan sel tahanan di kita kan penuh juga. Jadi disatuin bareng tahanan lainnya," katanya.
Sesuai rencana, Asep akan keluar dari Lapas pada hari Sabtu.
(Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : Aprillia Ika, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.