Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Padang, Sanksi Perorangan dan Pengusaha Bisa Ditingkatkan Bila Kembali Melanggar

Kompas.com - 15/07/2021, 22:03 WIB
Rahmadhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam pengusaha dan 28 orang di Kota Padang, Sumatera Barat mendapat sanksi administratif selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Padang sendiri menerapkan PPKM Darurat sejak 13 Juli lalu.

“Data tersebut dari tanggal 13 Juli sampai 14 Juli 2021 ini. Mereka mendapat sanksi karena melanggar aturan seperti tidak mematuhi protokol kesehatan dan melewati batas jam operasional untuk berjualan. Selama PPKM darurat jam operasional berjualan hanya sampai jam 8 malam,” ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Viral, Video Pemilik Warkop Adu Mulut dengan Petugas Patroli PPKM: Pemerintah Ada Kasih Bantuan?

Lebih jauh dikatakan Bambang, untuk yang melanggar perorangan mendapat denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan untuk pengusaha mendapatkan denda sebesar Rp 500 ribu.

“Jika mereka kedapatan melanggar untuk kedua kalinya, sanksinya akan lebih meningkat. Untuk perorangan menjadi Rp 250 ribu dan tempat usaha menjadi Rp 15 juta. Mereka yang melanggar ini akan dimasukan datanya kedalam sebuah aplikasi,” ujarnya.

Baca juga: Tak Tega Anaknya Masuk Lapas, Ayah Pemilik Kedai Kopi: Mampu Bayar Denda PPKM, tapi Saya Harus Dukung Keputusannya

Namun kata Bambang, sampai saat ini belum ditemukan pelanggar yang sudah sampai dua kali melakukannya.

“Biasanya mereka yang sudah mendapat sanksi itu akan patuh. Sebab mereka tidak mau membayar denda yang lebih besar. Apalagi kita mengetahui untuk mendapatkan uang sulit. Jadi mereka paham dan akhirnya mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakan Bambang, setiap orang yang terjaring dalam operasi yustisi selama PPKM Darurat, bisa memilih sanksi yaitu membayar denda atau polisioner.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com