KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kalau kita menunggu bagaimana keputusan dari Pemerintah Pusat. Nanti bagaimana arahannya kita tunggu dan mengikuti," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melalui pesan singkat, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Karawang Zona Hitam Covid-19, Bupati Cellica Ancam Adukan Perusahaan Bandel ke Luhut
Cellica mengungkapkan, tengah fokus menjalankan pengawasan dan pengetatan PPKM Darurat yang akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021.
Ia menyebut kasus Covid-19 di Karawang relatif masih tinggi. Begitu pun juga dengan angka kematian.
"Pernah dalam satu hari 50 orang meninggal. Namun angka rata-rata mencapai 20 orang yang meninggal karena Covid-19," kata Cellica.
Selain itu positive rate juga tinggi. Karawang diketahui berstatus zona hitam Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus berupaya menekan penyebaran virus Corona.
Salah satunya melakukan pengawasan dan penegakan pada sektor industri. Sebab, kasus Covid-19 di kabupaten ini didominasi klaster industri dan disusul klaster keluarga.