Pelaku BM kemudian merencanakan pembunuhan tersebut dengan melibatkan pasangan sesama jenisnya, SA.
Untuk memancing korban, pelaku BM menghubungi korban dan mengajaknya bertemu untuk berhubungan seks.
BM pun menjemput korban, sementara SA bersembunyi di lokasi yang direncanakan menjadi tempat eksekusi, yakni di sebuah kebun di Dusun Kebumen, Pekon (desa) Banjar Agung, Kecamatan Pugung.
Begitu sampai di lokasi, pelaku BM dan korban berhubungan seks di gubuk yang ada di kebun tersebut.
Usai berhubungan seks, korban sempat memberikan uang sebesar Rp 300.000. Menurut pelaku BM, perjanjian awal adalah Rp 500.000 untuk hubungan seks itu.
Pelaku BM lalu mengambil senjata tajam yang sudah disiapkannya dan menusuk korban di bagian dada sebanyak 24 kali.
Sedangkan SA membantu pembunuhan itu dengan memukul kepala korban menggunakan batu.
Setelah korban tewas, kedua pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kantung plastik yang sudah dibawanya.