KOMPAS.com - Agus Rahman (56), ayah kandung Asep Lutfi Suparman (23), warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku sedih bercampur bangga melihat anaknya ditahan di Lapas Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021) siang.
Agus mengaku sudah berusaha membujuk Asep agar membayar denda Rp 5 juta karena dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Tasikmalaya.
Baca juga: Meski Kaget Ternyata Ditahan di Lapas, Pemilik Warung Kopi: Saya Siap
"Saya bangga dengan keputusan anak saya. Meski sebetulnya, kalau untuk bayar denda Rp 5 juta saya langsung bisa sediakan saat ini juga. Tapi, saya mendukung keinginan anak saya yang lebih memilih kurungan penjara daripada bayar dendanya," ucapnya di depan gerbang Lapas.
Terkait denda sebesar Rp 5 juta, Agus mengaku dapat menyediakannya segera.
Namun, dirinya lebih memilih menghargai sikap anaknya tersebut. Dirinya pun mengaku bangga dengan Asep.
"Pilihannya tetap sama, ingin jalani hukuman daripada bayar dendanya. Kalau saya sebagai orangtua menuruti saja keputusan anak," kata Agus kepada wartawa seusai mengantar anaknya ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis siang.
"Saya bangga dengan keputusan anak saya. Meski sebetulnya, kalau untuk bayar denda Rp 5 juta saya langsung bisa sediakan saat ini juga. Tapi, saya mendukung keinginan anak saya yang lebih memilih kurungan penjara daripada bayar dendanya," ucapnya di depan gerbang Lapas.
Baca juga: Didenda Rp 5 Juta Langgar PPKM Darurat, Asep Pilih Dipenjara: Saya Tak Punya Uang...
Agus berharap anaknya cepat keluar dan dapat berkumpul bersama dengan keluarga lagi.
Seperti diketahui, Asep memilih dipenjara selama 3 hari daripada bayar denda Rp 5 juta ke Negara sesuai vonis hakim di persidangan virtual Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Sidang yang dipimpin hakim Abdul Gofur tersebut digelar bagi 9 pelaku usaha lainnya yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
(Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor David Oliver Purba, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.