GOWA, KOMPAS.com - Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang gencar digelar pemerintah kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak Sabtu, (10/7/2021) diwarnai insiden yang terjadi pada Rabu (14/7/2021) malam antara.
Salah satu oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami isteri yang merupakan pemilik warung kopi yang dirazia.
Razia PPKM sendiri dibagi menjadi 2 tim.
Tim 1 dipimpin oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dan tim 2 dipimpin oleh pejabat sementara Sekretaris Daerah Gowa.
Baca juga: Anggota Satpol PP Diduga Aniaya Wanita Hamil, Bupati Gowa Serahkan Kasusnya ke Polisi
Kedua tim menggelar apel bersama di halaman kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa pada Rabu (14/7/2021) pukul 19.00 Wita dan langsung bergerak.
Tim dua yang dipimpin oleh Pjs Sekda Gowa Kamsina terlebih dahulu menyisir pada pedagang di sepanjang jalur Trans Sulawesi, Kecamatan Pallangga hingga ke Kecamatan Bajeng.
Pada pukul 20.00 Wita petugas tiba di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng dan mendengar suara musik yang bersumber dari dalam sebuah warung kopi.
Petugas pun memasuki warung kopi tersebut namun tak menemukan pengunjung kecuali pasangan suami isteri yang tengah live melakukan penjualan secara online.
"Semalam saya pimpin langsung dan saya termasuk orang pertama yang masuk ke warung tersebut dan menegur pemilik warung untuk mengecilkan volume musik sebab itu bisa mengundang pengunjung" kata Kamsina, yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Diduga Aniaya Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Saat Razia PPKM
Razia tersebut sempat berjalan lancar di mana pemilik warung akhirnya menggunakan masker setelah mendapat imbauan dari petugas meski diwarnai protes oleh pemilik warung.
Sejumlah petugas pun mulai meninggalkan warung kopi tersebut namun salah seorang petugas Satpol PP berinisial RH memasuki warung kopi tersebut dan menanyakan izin usaha warung hingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.
"Sebenarnya sudah tidak ada masalah tapi salah satu oknum petugas Satpol PP kembali masuk ke warung dan menanyakan izin usaha sambil mengancam akan menutup warung saya makanya isteri saya tidak terima" kata korban, Nur Halim (26) melalui ponsel.
"Saat bersitegang dengan isteriku saya menegur bahwa tolong pelan-pelan bicara sebab isteri saya tengah hamil 9 bulan tapi malah saya ditampar. Melihat saya ditampar isteri kemudian mengamuk dan sempat melempari petugas dengan kursi tapi malah balik ditampar," kata Nur Halim.
Keributan ini pun berakhir setelah Pjs Sekda Gowa dan sejumlah aparat kepolisian melerai.
Pada Rabu pukul 23.00 Wita kedua korban kemudian mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan oknum tersebut.
Namun, salah satu korban jatuh pingsan saat sedang dimintai keterangan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa dan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.