Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Konter Pulsa Dibunuh Pasangan Sesama Jenis Usai Berhubungan Intim, Pelaku Mengaku Dendam

Kompas.com - 15/07/2021, 18:17 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemilik konter pulsa di Tanggamus, Lampung, dibunuh usai berhubungan seks dengan pasangan sesama jenisnya.

Korban dibunuh dua orang pelaku berlatar belakang dendam karena dibayar tidak sesuai perjanjian untuk berhubungan seks.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus,  Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, korban bernama Dede Saputra (32) warga Kecamatan Talang Padang.

"Ada dua orang pelaku yang sudah kita tangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban berhasil diidentifikasi," kata Ramon, dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Pengasuh Ponpes yang Cabuli 2 Santri Sesama Jenis di Bantul Terancam 15 Tahun Penjara

Kedua pelaku itu berinisial BM (21) alias Alan, warga Kecamatan Talang Padang dan SA (33) warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (14/7/2021) siang di kediamannya masing-masing.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tempat penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Senin (12/7/21) pukul 08.00 WIB.

Dari hasil identifikasi, diketahui korban bernama Dede Saputra, pemilik konter pulsa di Kecamatan Talang Padang.

"Para pelaku ini adalah teman dekat korban," kata Ramon.

Baca juga: Sakit Hati Tak Dibayar, Pria Ini Tusuk Pasangan Sesama Jenis hingga Tewas

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku BM yang merencanakan pembunuhan tersebut.

Menurut Ramon, BM ini adalah pemuda yang sering diajak berkencan dan berhubungan seks sesama jenis oleh korban.

"Motif sementara berlatar belakang dendam kepada korban," kata Ramon.

Dendam tersebut, dari pengakuan pelaku BM, karena korban sering ingkar janji dalam membayar jasa kencan dari pelaku.

"Korban menjanjikan pelaku akan dibayar Rp 700.000 namun hanya dibayar Rp 300.000 usai melakukan hubungan sejenis," kata Ramon.

 

Pembunuhan sudah direncanakan, korban lebih dulu diajak berhubungan intim

Hingga akhirnya, karena dendam sering dibohongi, pelaku BM merencanakan membunuh korban dengan bantuan pelaku SA.

Korban dipancing untuk bertemu di lokasi pembunuhan dengan ajakan berkencan.

Usai berhubungan seks, korban dibunuh pelaku dengan cara ditusuk.

Dari hasil visum, ditubuh korban ditemukan 24 luka tusukan di bagian dada dan luka di kepala karena benda tumpul.

"Atas perbutannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan seumur hidup, kemudian pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," kata Ramon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com