MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan nekat menyiram petugas Satgas Covid-19 saat melakukan razia PPKM Darurat di kawasan itu, Kamis (15/7/2021) pagi.
Video pemilik wakop siram petugas ini pun viral di media sosial. Saat kejadian, petugas hendak memasang pemberitahuan PPKM Darurat di warkop itu.
Dalam video yang direkam salah satu tim Satgas menunjukkan, sebelum menyiram petugas dari satuan Satpol PP, pemilik warkop bernama Rakesh itu sempat mengucap kata kotor kepada petugas.
Dia kemudian menuju ke arah dapur untuk mengambil air panas. Aksinya ini sempat dihentikan oleh seorang wanita berbaju merah.
Namun Rakesh yang diduga sudah dalam kondisi emosional, langsung menyiram air panas ke arah petugas.
"Pergi kau. Pergi kau. Pergi," kata Rakesh kepada petugas.
Mendapat perlakuan seperti itu, petugas gabungan langsung merangsek untuk menangkap Rakesh. "Tangkap itu ambil. Tangkap. Tangkap," teriak petugas dalam video.
Keributan di warkop itu terus berlangsung. Bahkan perempuan berbaju merah yang berupaya melerai keributan itu sampai menangis histeris.
Rakesh pun dibawa ke Gedung PKK Kota Medan yang tak jauh dari tempat usahanya, untuk menjalani sidang di tempat karena dinilai melanggar aturan PPKM Darurat yang tengah diberlakukan di Medan.
Dia kemudian dijatuhi hukuman dua hari kurungan atau denda Rp 300.000.
Adapun kedatangan petugas gabungan ke warkop milik Rakesh, setelah malam sebelumnya dia sempat menolak menutup tempat usahanya karena sudah lewat jam operasional yang ditentukan dalam aturan PPKM Darurat.
Dia bahkan menanyakan bantuan apa yang diberikan pemerintah sebagai konsekuensi jika usahanya tutup.
Usai sidang, Rakesh mengatakan, dia berjualan di lokasi itu selama 24 jam.
"Satpol PP, polisi dan tentara hanya mengimbau melalui percakapan. Mulut. Enggak ada kasih surat," katanya.