NGANJUK, KOMPAS.com – Aksi bejat dilakukan JT (60), warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia tega memerkosa anak kandungnya yang berusia 17 tahun.
Saat ini korban dalam kondisi mengandung. Kepada polisi, JT mengaku tega melakukan aksi bejatnya itu karena merasa kesepian.
Istri JT merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang mengadu nasib di Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan menjelaskan, kasus ini terbongkar pada Februari 2021.
Saat itu, bibi korban melapor kepada polisi. Sang bibi mengetahui tindakan bejat itu setelah korban mengeluh sakit perut.
Pelapor pun curiga karena perut keponakannya itu terlihat buncit, korban juga terlambat menstruasi.
Baca juga: Tambah 350 Kasus Positif Covid-19 di Nganjuk, 13 Pasien Sembuh
Setelah diperiksa, korban diketahui sedang hamil. Korban akhirnya bercerita kepada bibinya dan mengaku telah diperkosa sang ayah.
Mengetahui hal itu, bibi korban tak langsung melapor ke polisi. Ia melaporkan hal itu kepada ibu korban yang sedang bekerja di Malaysia.
“Setelah (ibu korban) pulang, korban baru melapor ke Polsek Sukomoro,” jelas Nikolas kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (15/7/2021).
Kasus perkosaan ini secara resmi dilaporkan ke Polsek Sukomoro pada Minggu (11/7/2021). Tak memerlukan waktu lama, aparat kepolisian langsung meringkus JT hari itu juga.
“Kami langsung menangkap tersangka (JT) di rumahnya,” tutur Nikolas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.