Sementara itu, Rektor Universitas Jember Iwan Taruna mengatakan, pihaknya sudah melakukan antisipasi menindaklanjuti istruksi pemerintah dalam PPKM darurat.
“Ketika PPKM darurat, memutuskan proses bekerja di Universitas Jember dilakukan secara daring,” papar dia.
Hanya 25 persen yang bekerja di kantor. Selain itu, para pegawai bekerja dari rumah pada Senin dan Selasa.
Baca juga: Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Darurat, Pemilik Bengkel di Jember: Seharusnya Ada Peringatan Dulu...
Iwan mengimbau agar masyarakat selalu waspada karena virus corona itu nyata. Salah satunya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan dengan sabun serta menjaga imunitas.
Berdasarkan peta sebaran covid-19 Pemkab Jember pada 14 Juli 2021. Terdapat 207 kasus baru dalam sehari. Warga yang sembuh sebanyak 85 pasien, yang meninggal sebanyak lima pasien.
Sedangkan jumlah warga Jember yang terpapar total sebanyak 8.576 pasien, sembuh 7.211 pasien dan meningga 591 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.