KOMPAS.com - Aksi Samto, Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, menjadi perbincangan warga, Rabu (14/7/2021).
Samto nekat memasang baliho berukuran 3 x 4 meter di lapangan desa yang bertuliskan hujatan ke pemerintah soal pelarangan acara hajatan.
"Baliho saya pasang karena banyak warga saya menggelar hajatan selalu dibubarkan dan dilarang," kata Samto dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
"Jadi, saya kecewa berat. Ada warga menggelar hajatan tinggal dua hari dibatalkan. Kan kasihan," sambung Samto.
Baca juga: Acara Adat Dibubarkan Polisi, Warga Rusak Balai Desa dan Tuntut Kades Dicopot
Selain itu, Samto mengaku, aksinya itu murni untuk membela warganya.
Dirinya juga berharap pemerintah memberikan solusi yang baik agar warga masih bisa menggelar hajatan tanpa melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Saya pasang baliho untuk membela rakyat kecil. Tidak ada yang lain," tutur Samto.
Sementara itu, baliho Samto telah diturunkan oleh aparat kepolisian sore harinya.
"Sudah diturunkan langsung kemarin sore (saat itu juga)," kata Kepolsek Jenar AKP Suparjono.
Baca juga: Kesal Ada Penyekatan Jalan, Sopir Truk Nekat Maki-maki Polisi, Ini Akibatnya
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati turut angkat bicara soal aksi Samto itu.
Dirinya sudah mengirim petugas untuk mengklarifikasi tindakan Kepala Desa Jenar.
"Kesbangpol sudah menindaklanjuti ke sana melakukan proses klarifikasi terkait dengan adanya pemasangan baliho yang dipasang di lapangan Desa Jenar. Beliau mengakui bahwa memang dia yang pasang. Begitu laporan yang saya terima dari Kesbangpol," kata Yuni.
Menurut Bupati Sragen, aksi Samto itu diduga bentuk kekesalan secara pribadi melihat kondisi di tengah pandemi wabah Covid-19.
(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.