KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Ranupane, Lumajang, Jawa Timur, mengamuk dan merusak bangunan milik pemerintah desa setempat.
Hal itu dipicu upacara adat Entas-entas yang digelar warga dibubarkan oleh aparat keamanan lantaran dianggap melanggar PPKM darurat, Senin (12/7/2021).
Suyito, salah seorang warga setempat, mengatakan, alasan warga mengamuk karena merasa dipermainkan oleh aparat pemerintah desa.
Baca juga: Kesal Upacara Adat Dibubarkan Saat PPKM Darurat, Warga Merusak Bangunan Desa
Sebab, sebelum acara itu digelar, warga mengaku sudah meminta izin. Dari keterangan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan aparat keamanan saat itu, acara diperbolehkan untuk digelar asal dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan.
"Tapi, waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda, karena dianggap melanggar aturan PPKM darurat," kata Sayito, dikutip dari Surya.co.id, Selasa (13/7/2021).
Saat dilakukan pembubaran itu, warga menuruti kemauan aparat. Namun, setelah aparat keamanan bubar, warga yang tidak terima dengan kejadian itu lalu mengamuk dan merusak bangunan milik desa.
"Warga kecewanya kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujar Sayito.
Baca juga: Kirimi Uang Tukang Bubur yang Didenda PPKM Rp 5 Juta, Andre Rosiade: Enggak Ada Unsur Politiknya
Terkait dengan aksi anarkistis yang dilakukan warga tersebut, polisi saat ini melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM darurat. Nah, karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.
Editor : Abba Gabrillin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.