KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif mengatakan, polisi akan menghentikan kegiatan vaksinasi Covid-19 yang tidak tertib dan menimbulkan kekacauan.
Hal ini disampaikan Lotharia terkait aksi warga Kota Kupang yang merobohkan pagar Kampus Poltekes Kemenkes Kupang saat mengantre untuk mendapatkan vaksin pada Rabu (14/7/2021).
Lotharia mengimbau kepada semua panitia penyelenggara vaksinasi massal di wilayah NTT, agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Polri.
“Panitia penyelenggara agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan Polri jauh hari sebelum kegiatan dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan kekacauan dan kericuhan saat pelaksanaan," ujar Lotharia kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Video Viral Ribuan Warga Robohkan Pagar Saat Antre Vaksin Covid-19 di Kupang
Menurut Lotharia, niat baik vaksinasi massal jangan sampai malah menjadi media penyebaran virus corona.
Lotharia mengatakan, saat ini Polda NTT sedang mengevaluasi beberapa kegiatan seperti ini.
“Terima kasih bagi yang sudah melaksanakan dengan tertib. Bagi yang belum, segera dibenahi dan disesuaikan dengan kemampuan yang ada. Apabila tidak mengikuti SOP yang benar, terpaksa kita akan hentikan kegiatan tersebut untuk sementara demi keselamatan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Disuntik Vaksin AstraZeneca, Gubernur NTT: Kita Harap Desember Tidak Lagi Pakai Masker
Sebelumnya, kegiatan vaksinasi massal diserbu oleh masyarakat.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi warga yang merobohkan pagar.
Dari video yang beredar, warga terlihat berdesakan di luar gerbang.
Kemudian ada yang menaiki pagar dan merobohkan pintu gerbang.
Jumlah petugas yang tersedia sedikit, tidak mampu membendung warga yang jumlahnya mencapai ribuan orang.
Direktur Poltekes Kupang Kristina Ragu mengatakan, pihaknya tidak menduga akan sebanyak itu orang yang antre untuk vaksinasi.
“Antusiasme masyarakat luar biasa, kemarin kami tidak antisipasi. Masyarakat mengejar vaksin dengan datang pagi sekali,” ujar Kristina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.