Yuni juga telah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti pemasangan baliho tersebut oleh Kepala Desa Jenar.
"Perlu diketahui bahwa beliau ini kan sakit stroke dan sampai sekarang mobilitas terbatas sekali dengan memakai kursi roda. Untuk itu saya minta Inspektorat menyelidiki lebih lanjut," ungkap Yuni.
"Apabila diperlukan assessment seorang dokter tentu akan kita lakukan juga," sambung dia.
Dia menduga pemasangan baliho tersebut bentuk kekesalan Kepala Desa Jenar secara pribadi yang melihat kondisi di tengah pandemi wabah Covid-19.
"Biarlah nanti Inspektorat dulu melakukan assessment," kata Yuni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.