Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Paksa Barrier Penyekatan PPKM Darurat, Pria Ini Diamankan Polisi

Kompas.com - 15/07/2021, 12:59 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial IGS (40) harus berurusan dengan polisi setalah membuka paksa penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Ia membuka penutup jalur utama Denpasar-Badung yang terletak di Perempatan Jalan Gatsu Barat-Kebo Iwa Denpasar Barat.

"Pelaku membuka dan menggeser barrier dan traffic cone di area penyekatan sehingga kendaraan bisa melewati penyekatan," kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Sukadi menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/7/2021).

Baca juga: GOR Indoor GBT hingga Lapangan Kalibokor Surabaya Jadi RS Darurat Covid-19

Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil pikap berisi bahan bangunan tak bisa lewat di beberapa jalan di Kota Denpasar. Jalan tersebut ditutup dengan barrier dan besi.

Ia akhirnya memutar kemudi di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar dan tetap gagal menuju wilayah tujuan.

Kemudian, sekitar pukul 09.30 Wita, pelaku datang lagi dari utara membawa pasir dan semen lalu berhenti lagi di persimpangan Jalan Gatsu Barat dan Jalan Kebo Iwa lalu ia teriak-teriak.

Ia kemudian turun dari mobil dan mengangkat barrier dan penyekat jalan serta melemparkannya ke pinggir jalan.

"Pelaku juga mengarahkan pengendara lain untuk lewat sehingga pengendara lain bisa menerobos penyekatan," kata Sukadi.

Perbuatan pelaku membuat polisi heran karena lalu lalang kendaraan ramai dari arah pos penyekatan. Polisi menemukan pos penyekatan telah dibongkar.

Polisi akhirnya menangkap Suteja di pos penyekatan di Jalan Kebo Iwa, Kota Denpasar lalu membawanya ke kantor polisi.

Baca juga: Pemkot Malang Berencana Izinkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan oleh Keluarga

Dari pengamanan itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa barrier, traffic cone, dan mobil pikap milik pelaku.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan tindak pidana melawan petugas saat PPKM darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saat ini masih diperiksa, belum ditahan" tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com