Warga awalnya mengikuti instruksi polisi untuk membubarkan diri.
Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi, warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane.
Tak cuma itu, warga meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.
Video mengenai tindakan perusakan bangunan ini kemudian menyebar di media sosial.
"Warga kecewanya, kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujar Sayito.
Baca juga: Disuntik Vaksin AstraZeneca, Gubernur NTT: Kita Harap Desember Tidak Lagi Pakai Masker
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengakui bahwa terjadi perusakan.
Tindakan itu terjadi setelah aparat membubarkan upacara adat.
Menurut Fajar, saat ini polisi sedang menyelidiki pelaku yang melakukan perusakan.
"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Nah, karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," kata Fajar.
Adapun Entas-entas merupakan tradisi meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal.
Menurut kepercayaan warga Tengger, upacara adat ini diperlukan agar arwah leluhur mereka mendapatkan tempat yang lebih baik.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Dibubarkan karena Gelar Upacara Adat-Saat PPKM Darurat, Warga Ranupane Rusak Bangunan Desa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.