Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Upacara Adat Dibubarkan Saat PPKM Darurat

Kompas.com - 15/07/2021, 09:32 WIB
Abba Gabrillin

Editor

 

Melakukan perusakan

Warga awalnya mengikuti instruksi polisi untuk membubarkan diri.

Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi, warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane.

Tak cuma itu, warga meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.

Video mengenai tindakan perusakan bangunan ini kemudian menyebar di media sosial.

"Warga kecewanya, kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujar Sayito.

Baca juga: Disuntik Vaksin AstraZeneca, Gubernur NTT: Kita Harap Desember Tidak Lagi Pakai Masker

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengakui bahwa terjadi perusakan.

Tindakan itu terjadi setelah aparat membubarkan upacara adat.

Menurut Fajar, saat ini polisi sedang menyelidiki pelaku yang melakukan perusakan.

"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Nah, karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," kata Fajar.

Adapun Entas-entas merupakan tradisi meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal.

Menurut kepercayaan warga Tengger, upacara adat ini diperlukan agar arwah leluhur mereka mendapatkan tempat yang lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Dibubarkan karena Gelar Upacara Adat-Saat PPKM Darurat, Warga Ranupane Rusak Bangunan Desa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com