Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mal Centre Point Medan, Ditutup karena Tunggak Pajak Rp 56 M, Akhirnya Dibuka Usai Bayar Rp 20 M, Sisanya Dicicil

Kompas.com - 15/07/2021, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mal Centre Point ditutup oleh Pemkot Medan karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar, Jumat (9/7/2021) petang.

Penyegalan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman.

Saat penutupan dilakukan, para pengunjung yang ada di dalam gedung mal diminta untuk keluar. Selain itu ratusan anggota Satpol PP, polisi, dan tentara dikerahkan untuk mengamankan proses penyegelan.

Baca juga: Mal Terbesar di Medan yang Disegel Bobby gara-gara Tunggak Pajak Rp 56 M, Akhirnya Bayar Rp 20 M

Wali Kota Bobby mengatakan sebelum melakukan penyegelan, ia telah berkomunikasi dengan pihak pengelola mal yakni PT ACK terkait tunggakan PBB mereka.

"Saya sampaikan ini bukan tiba-tiba. Ini bukan tidak ada komunikasi. Ini bukan tidak ada pembicaraan sebelumnya," katanya.

Sejak beroperasi 2010, mall terseut baru sekali membayar pajak pada tahun 2017.

Ia mengatakan Pemkot Medan telah memberikan kesempatan pengelola untuk menunaikan kewajibannya, namun tak ada tindak lanjut.

Baca juga: Walkot Bobby Segel Mal Centre Point, Mal Terbesar di Medan, gara-gara Tunggak Pajak Rp 56 M

Menurutnya pada periode kepemimpinan Wali Kota Medan sebelumnya sempat ada kesepakatan atau MoU antara PT ACK dengan PT KAI dan Pemkot Medan, mengenai masalah itu. Namun, MoU tersebut sudah kadaluwarsa.

"Dan kami, Pemkot Medan, hari ini hanya meminta hak kami, kalau ini ada pembayaran pajak, itu sebesar Rp 56 miliar," tegas Bobby.

Angka Rp 56 miliar, menrut Bobby, adalah hasil hitung ulang atas permintaan PT ACK. Sebelum hitung ulang, kewajiban yang harus dibayar pembayar pajak adalah Rp 80 miliar.

Selain itu Pemkot Medan juga telah melaksanakan rapat dengan PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh asesor KPK, Kejari Medan pada 7 Juni 2021.

Melalui rapat itu disepakati pihak pengelola wajib melunasi tunggakan pajak beserta denda paling lambat pada 7 Juli lalu.

"Namun belum kita terima," ungkapnya.

Baca juga: PPKM Darurat Medan, Walkot Bobby: Hari Berikutnya, Petugas akan Tindak Lebih Tegas

Tak ada IMB, diberi batas waktu 3 hari untuk bayar pajak

Ilustrasi pajakThinkstock Ilustrasi pajak
Pihak pengelola sempat menawarkan beberapa skema pembayaran ke Pemkot Medan Namun Pemkot Medan tidak menyepakatinya karena denda pajaknya belum terhitung dan jadi masalah ke depan jika tak dibayarkan.

Sejak berdiri 11 tahun yang lalu, atau tepatnya 2020, mal tersebut baru sekali membayar pajak di tahun 2017.

"Nah ini, pajak dari tahun-tahun sebelumnya kami minta untuk dibayarkan. Tapi belum ada. Skema yang diberikan juga belum bisa kami terima karena di luar kebiasaan," ungkap Bobby.

Baca juga: Gara-gara Kasus Covid-19 Tinggi, Ini 2 Kecamatan di Medan yang akan Terapkan Isolasi Lingkungan

Mal tersebut ditutup selama tiga hari dan Pemkot Medan memberi waktu tiga hari kepada pengelola untuk melunasi tunggakan pajak mereka.

Jika belum terbayar, maka mall akan tetap di segel.

Ternyata, selain menunggak PBB, mall tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan karena salah satu syarat izin IMB adalah pajak telah dibayar.

Baca juga: Hotel Soechi Medan Siapkan 400 Kamar untuk Pasien Isolasi Mandiri

Dibuka setelah bayar Rp 20 miliar

ilustrasi pajak, Apa yang dimaksud dengan pajak, manfaat pajak, fungsi pajak, dan jenis pajak? Pajak adalah pungutan negara kepada wajib pajak. businessinsider.com ilustrasi pajak, Apa yang dimaksud dengan pajak, manfaat pajak, fungsi pajak, dan jenis pajak? Pajak adalah pungutan negara kepada wajib pajak.
Pada Rabu (14/7/2021), segel yang dipasang di Mal Centre Point Medan dibuka setelah pengelola membayar pajak Rp 20 miliar dari total Rp 56 miliar pajak yang ditunggak.

Sedangkan sisanya akan dibayar dengan cara dicicil hingga akhir tahun.

"Hari ini segelnya kita buka setelah ada kesepakatan, ini saya buka-bukaan saja enggak mau menutup-nutupi," kata Wali Kota Bobby saat dikonfirmasi mengenai pembukaan segel di pintu masuk mal itu, Rabu (14/7/2021).

Bobby mengatakan pajak Rp 20 miliar yang dibayar sudah masuk ke kas Pemko Medan. Terkait sisa pajak yang belum terbayar, Pemko Medan akan terus menagih hak mereka sampai pengelola melunasinya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Daniel Pekuwali | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com