MADIUN, KOMPAS.com - Hasil otopsi memberikan petunjuk baru kepada polisi terkait penemuan jenazah Ica Puspita Dwi Anggreini (18) di sebuah rumah kos di Madiun, Jawa Timur.
Polisi menemukan banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
Pertama, pada bagian kepala jenazah yang sudah membusuk, banyak luka memar yang diduga akibat benturan benda tumpul.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, meski ditemukan banyak luka memar di kepala korban, polisi belum bisa menyimpulkan bahwa ini adalah kasus pembunuhan atau bukan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan, apakah ini pembunuhan atau memang bunuh diri. Karena kita harus melalui cek laboratorium forensik,” kata Raja kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Mengungkap Misteri Kematian Perempuan 19 Tahun yang Hamil 7 Bulan Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
Raja menyebutkan, luka memar ditemukan pada bagian atas dan samping kepala korban.
Jumlahnya pun tidak sedikit.
“Memarnya tidak bisa dibilang kecil, banyak soalnya. Kalau memar karena apa kita belum mengetahuinya,” ujar Raja.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Madiun, Hamil 7 Bulan, Ada KTP Pria di TKP
Mantan Kepala Satreskrim Polres Magetan ini mengatakan, saat jenazah korban diotopsi, tim medis sudah mengambil beberapa sampel organ dalam seperti lambung untuk diperiksa di laboratorium forensik.
Pasalnya, saat olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan beberapa obat di kamar korban.
Selain hasil otopsi, polisi juga menemukan kartu tanda penduduk (KTP) seorang pria di kamar korban.
Raja mengatakan, siapa pun yang ada kaitannya dengan kematian korban akan diperiksa oleh penyidik.
Bahkan teman, tetangga atau saudara yang mengetahui perihal kematian korban juga segera dipanggil oleh penyidik.