Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkonfirmasi positif Covid-19.
Gibran dinyatakan positif setelah hasil PCR-nya yang keluar pada Senin (12/7/2021) menyatakan positif.
Meski dinyatakan positif, Gibran mengaku tidak merasakan gejala apa pun.
"Betul, sata positif (Covid-19)," kaat Gibran kepada wartawan dalam siaran zoom di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021).
Gibran memgaku sebelum terkonfimarsi Covid-19, dalam beberapa hari terkahir ia sering mengunjungi tempat-tempat yang rawan, seperti rumah sakit, tempat isolasi, dan sentra vaksninasi.
"Saya memang selama ini rutin antigen. Kebetulan kemarin antigen negatif. Saya tidak percaya, lalu saya suruh teman-teman dari Rumah Sakit Bung Karno (RSBK) untuk PCR, lalu hasilnya positif," kata Gibran.
Saat ini, Gibran sedang melaksanakan isolasi mandiri.
Kata Gibran, selama menjalani isolasi mandiri, dirinya masih menjalankan semua tugas pemerintahan.
"Sekali lagi saya dalam keadaan sehat, tidak ada gejala apa pun. Perlu saya garis bawahi bahwa selama dalam masa isolasi saya masih bekerja seperti biasa. Jadi pekerjaan, nota dinas masih saya jalankan semua. Saya juga masih aktif setiap hari memimpin rapat melalui Zoom, koordinasi dengan kepala OPD," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19
Menteri Sosial Tri Rismaharini tampak tidak senang melihat upaya penyambutan kedatangannya di Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa (13/7/2021).
Kedatangan Risma ke Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung untuk melihat dapur umum Kementerian Sosial.
Namun, saat sedang sibuk menata dapur umum agar lebih efektif dan cepat memasak, Risma melihat ada keyboard atau organ tunggal lengkap dengan speaker aktif.
Melihat itu, Risma pun meminta agar orhan tunggal itu dibereskan.
Setelah itu, Risma pun langsung menegur Kepala Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung, Sudarsono.
"Ini lagi bapak, ngapain aku disiapi musik segala, mau tak tendang apa. Emang aku kesenengan apa ke sini," bentak Risma, Selasa siang.
Baca juga: Kesal Disambut dengan Organ Tunggal, Risma: Mau Tak Tendang Apa, Memang Aku Kesenengan ke Sini?
Seorang pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, bernama Asep Lutfi Suparman (23), warga Kecamatan Cihideung, divonis bersalah setelah terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa, (13/7/2021).
Kedainya milik Asep terjaring razia petugas karena kedapatan melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat.