BREBES, KOMPAS.com - Polres Brebes, Rabu (14/7/2021) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan driver ojek online yang jenazahnya ditemukan dalam keadaan gosong di flyover Desa Kramatsampang Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.
Dalam adegan reka ulang itu, tersangka Ahmad Jamaludin (21) dihadirkan langsung di tempat kejadian peristiwa (TKP) dengan dikawal ketat kepolisian.
Tampak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Brebes menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.
Baca juga: Akhir Tragis Pengemudi Ojol, Dibunuh Begal di Flyover Brebes, Tubuh Korban Dibakar Pelaku
Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengungkapkan, tersangka sedikitnya memperagakan 24 adegan.
Mulai dari awal memesan ojek, menganiaya, hingga membakar jasad korbannya.
"Reka ulang untuk kelengkapan terkait kasus ini. Reka ulang tadi memperagakan dari awal pelaku ketemu korban hingga korban ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan tubuh yang gosong akibat dibakar," kata Titok kepada wartawan,
Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan bibi dari tersangka sebagai saksi.
Orang tersebut sebelumnya sempat dititipkan sepeda motor korban oleh pelaku.
"Pelaku memperagakan sedikitnya 24 adegan. Termasuk saat pelaku membakar korban dengan sampah dan semak-semak rumput kering menggunakan korek api yang ada di saku pelaku," kata Titok.
Baca juga: Begal Sadis yang Bunuh Driver Ojol di Brebes Ditangkap, Kakinya Ditembak
Jalannya rekonstruksi, diketahui tersangka memukul korban dengan tangan kosong berulang kali, hingga akhirnya korban tersungkur dari motornya.
Diungkapkan, alasan tersangka melakukan aksi begal lantaran ingin memiliki sepeda motor milik driver ojek online. Sebelumnya, tersangka baru saja pulang dari Jakarta.