GM ASDP Ketapang Suharto mengatakan, pembelian tiket saat ini bisa dilakukan secara online. Sehingga bus atau travel seharusnya bisa membeli tiket terlebih dahulu tak perlu menunggu tiba di pelabuhan.
Ia menduga bus tersebut membeli tiket melalui pengurus di pelabuhan dan melebihi pukul 18.00 WIB.
"Jam 17.00 WIB itu masih bisa pakai aplikasi Ferizy. Mereka kemungkinan melalui pengurus di pelabuhan, nah kalau jam 18.00 lebih itu sudah ga bisa," katanya saat dihubungi.
Ia mengimbau kendaraan non-logistik agar mempersiapkan perjalanan lebih awal dengan membeli tiket secara daring via Ferizy.
Seperti diketahui, pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menerapkan aturan baru penyeberangan dari dan menuju Bali untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan pribadi.
Baca juga: 14 Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Diubah Jadi Mobil Jenazah, Eri Cahyadi: Target Kita 30 Unit
Dalam ketentuan baru ini, kapal penyeberangan dilarang mengangkut kendaraan penumpang dan pejalan kaki pada pukul 19.00–06.00 WIB di Pelabuhan Ketapang.
Kemudian pukul 20.00–07.00 Wita di Pelabuhan Gilimanuk.
Sementara untuk kendaraan logistik tetap beroperasi selama 24 jam dengan sejumlah syarat dan ketentuan.
Kebijakan ini mulai berlaku Rabu (14/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.