KOMPAS.com - Seorang satpam di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, bernama Hendra Wahyudi, diancam preman berinisial FH (45), warga Jalan Baru, Gang Rajawali, Kecamatan Panjang, dengan menggunakan golok.
Pelaku nekat mengancam korban karena tak terima ditegur setelah mengambil sisa muatan kapal yang tercecer di kawasan Pelabuhan Panjang.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, peristiwa pengancaman itu terjadi pada April 2021 lalu dan sempat terekam Closed Circuit Televisions (CCTV).
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda
Sementara, pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (12/7/2021) dini hari.
Kepala Unit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda M Novaldo Supeno mengatakan, kejadian berawal saat pelaku tepergok korban sedang mengambil barang sisa muatan kapal yang tercecer di dermaga.
Saat pelaku hendak pergi sambil membawa bungkusan plastik, korban langsung menegurnya.
Baca juga: Kronologi Pengendara Motor Rusak Ambulans, Berawal Ditegur karena Halangi Jalan, Pelaku Ditangkap
Tak diterima ditegur, pelaku lantas pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian, ia kembali lagi ke pelabuhan sambil membawa golok yang dipinjam dari tetangganya.
"Pelaku ini mengancam mau membacok korban yang saat itu sedang tugas jaga malam. Pelaku juga sempat mengejar korban sambil mengayunkan goloknya," kata Novaldo, Rabu (14/7/2021).