BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang terduga pelaku kerusuhan saat unjukrasa pembebasan Rizieq Shihab di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, melarikan diri, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pattopoi menjelaskan bahwa dalam kerusuhan unjuk rasa pembebasan Rizieq Shihab, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka.
"Sudah tiga tersangka, ditahan, (dijerat) pasal 170 KUHPidana," kata Pattopoi melalui pesan singkatnya, Rabu (14/7/2021).
Sementara koordinator lapangan berinisial H masuk dalam daftar pencarian orang lantaran dinilai melarikan diri.
"Untuk korlap inisial H, melarikan diri atau DPO, sedang diupayakan ditangkap," katanya.
Akibat kerusuhan itu tidak hanya petugas polisi yang terluka karena dipukul tapi juga tiga kendaraan dinas kepolisian rusak lantaran menjadi target amukan massa.
"Kerugiannya 3 kendaran dinas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang meminta dibebaskannya Rizieq Shihab berujung pecah, Senin (12/7/2021).
Dalam kerusuhan itu, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak karena menjadi target amukan massa.
Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna pun tak luput dari lemparan batu, bahkan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.
Para pengunjukrasa yang berasal dari Tasikmalaya, Ciamis dan Majalengka ini juga menyalakan kembang api dan melempari batu ke Kejari Singaparna dan Petugas kepolisian yang berjaga.
31 orang diamankan dalam kerusuhan tersebut, namun tak lama sebagian dikembalikan ke rumahnya dan 3 orang ditetapkan tersangka serta 1 orang DPO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.