Misalnya, pedagang yang tak jualan lagi atau warga yang kehilangan pendapatan karena penerapan PPKM Darurat ini.
PPKM Darurat di Medan sendiri telah dimulai sejak 12 Juli lalu dan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Seluruh pintu masuk keluar Kota Medan telah disekat untuk menekan mobilitas warga. Jalan-jalan dalam kota juga disekat dan dijaga ketat petugas.
Aktivitas masyarakat, baik di perkantoran maupun tempat usaha dibatasi secara luar biasa. Sekolah-sekolah pun dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Tak hanya itu, kegiatan di rumah-rumah ibadah juga dibatasi, serta perayaan Idul Adha pada 20 Juli mendatang salat Id berjemaah ditiadakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.