Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pemeriksaan Ardito sebagai terlapor itu adalah bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang masuk ke Polda Lampung.
"Masih dalam penyelidikan, kita minta keterangan dari pihak terlapor maupun pelapor, serta mengumpulkan bukti-bukti apa saja, saksinya siapa saja," kata Pandra.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya meminta maaf kepada masyarakat karena telah abai dan melanggar protokol kesehatan.
Pelanggaran protokol kesehatan ini dilakukan Ardito saat menghadiri pesta pernikahan salah satu kerabatnya dan diketahui publik dari video yang tersebar ke masyarakat.
Dalam video berdurasi 33 detik tersebut, Ardito terlihat bernyanyi sambil berjoget tanpa menjaga jarak dengan penonton di depan panggung.
Menurut pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, video yang menjadi polemik itu direkam saat dia menghadiri resepsi pernikahan salah satu kerabatnya di Terusan Nunyai, Lampung Tengah pada Minggu (20/6/2021) sore.
"Hari itu saya ada kondangan sekitar enam undangan. Kondangan yang kelima itu sekitar 16.50, saya mendapatkan (pesan) WA dari keluarga yang ada di Terusan Nunyai, saya jawab iya," kata Ardito.
Ardito mengklaim, pada saat dia datang ke lokasi itu, sekitar pukul 17.20 WIB, para tamu undangan sudah tidak ada, hanya ada panitia dan keluarga besar kedua mempelai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.