KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor membentuk pos komando (Posko) ketersediaan oksigen untuk menjamin pasokan oksigen berjalan lancar.
Pembentukan posko ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/365/Kpts/Per-UU/2021 tentang kebutuhan medis penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pembentukan posko ini dalam rangka meningkatkan ketersediaan oksigen untuk pelayanan kesehatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Baca juga: Waspada, Kasus Positif dan Kematian akibat Covid-19 di Bogor Naik
"Untuk mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pemenuhan kebutuhan oksigen di rumah sakit dan pengendalian distribusinya, maka dibentuklah posko ini,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/7/2021).
Posko isi ulang tabung oksigen ini diberikan untuk semua rumah sakit, baik swasta mau pun milik pemerintah di Kabupaten Bogor.
Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini menyampaikan bahwa dibutuhkan partisipasi dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan.
Sebab di tengah lonjakan kasus harian Covid-19 ini, kebutuhan rumah sakit-rumah sakit rujukan akan pasokan oksigen medis sangatlah tinggi.
Karena itu, sambung Ade, pemerintah membentuk posko untuk memperlancar distribusi oksigen ke fasilitas kesehatan yang membutuhkan.