Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan Ganjil-Genap di Palembang, Mobilitas Warga Diklaim Berkurang

Kompas.com - 14/07/2021, 19:13 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan ganjil genap selama dua pekan untuk kendaraan roda empat empat di Palembang, Sumatera Selatan membuat mobilitas warga menjadi berkurang.

Dengan berkurangnya mobilitas masyarakat tersebut, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat berkurang.

Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas ) Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini akan berlangsung hingga Selasa (20/7/2021) besok.

Endro pun belum bisa memastikan apakah aturan tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

"Kami masih menunggu instruksi. Kalau dari Pergub kemarin ganjil genap berlaku sampai tanggal 20, sejauh ini hasilnya memang mobilitas warga menjadi berkurang untuk berkerumun di luar,"kata Endro kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Banyak Pasien ODGJ di Palembang Terpapar Covid-19, Ruang Isolasi RSJ Penuh

Pelaksanaan ganjil genap di Palembang sendiri dimulai pada pukul 16.00WIB- 22.00WIB untuk kendaraan roda empat.

Aturan itu berlaku dari Senin -Sabtu di empat titik ruas jalan yang menjadi pusat keraiaman, yakni Kawasan Kapten A Rivai, Pom IX, Angkatan 45 dan Merdeka.

Lokasi tersebut merupakan kawasan mall,cafe dan restoran.

Agar ganjil genap semakin efektif, Polrestabes Palembang pun menerapkan sistem penyekatan di malam hari untuk empat kawasan itu.

Sehingga, kendaraan yang lewat mulai pukul 19.00 WIB-22.00 WIB akan diputarbalikkan, terkecuali ambulans, pemadam kebakaran, serta orang yang memiliki kepentingan mendesak.

"Hasilnya bisa dilihat sekarang aktivitas warga pada malam hari di luar berkurang," ujarnya.

Baca juga: Sehari 4 Pasien Covid-19 di RSUP Mohammad Hoesin Palembang Meninggal

Meskipun ada pengurangan mobilitas, Endro belum bisa memastikan jika hal itu dapat mengurangi kasus penularan Covid-19 di Palembang.

"Datanya akan dilihat oleh Satgas Covid-19 pada tanggal 20 nanti, mudah-mudahan hasilnya berkurang,"jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru resmi mengeluarkan surat keputusan tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

Ada pun aturan tersebut tertuang dalam Surat keputusan dengan nomor 445/KPTS/DISHUB 2021 yang resmi ditandatangani oleh Herman Deru pada Kamis (1/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com