Sementara itu, pihak SDN Desa Batu Gajah mengatakan tidak pernah menolak anak untuk mendaftar sebagai murid baru jika sesuai persyaratan.
Pihak sekolah hanya meminta melengkapi administrasi seperti KK, karena dasar dari itulah sebagai terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
"Bagas sudah ikut proses belajar selama satu tahun dari tahun 2020. Tapi, dirinya tidak terdaftar. Di tahun 2021, karena tidak ada juga KK, maka ia tidak bisa naik kelas terkendala administrasinya seperti KK tadi. Bukan kami menolak," kata Kepala Sekolah SDN 05, Rosmi Kadir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Itu artinya, Bagas yang anak seorang kuli bangunan itu harus mengulang kembali sekolah seperti murid baru dan mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan.
Kepala sekolah juga sempat meminta bantuan kepada Pihak Pemerintahan Desa Batu Gajah untuk mempertanyakan pengurusan KK dari Bagas, namun sampai saat ini tidak kunjung ada.
"Teman-temannya sudah naik kelas dua dan Bagas tidak bisa naik kelas karena tidak ada KK serta tidak terdaftar," kata Rosmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.