"Merkeka menggunakan mahasiswa untuk melakukan aksi yang tidak pantas, para intelektual ini akan saya periksa," kata dia.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menyebut, dalam aksi tersebut para mahasiswa sempat bersikap anarkistis ketika hendak dibubarkan.
“Saat diimbau untuk bubarkan diri karena tidak kantongi izin, massa melempari batu kepada petugas,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Malang Berencana Izinkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan oleh Keluarga
Menurut dia, 23 orang yang diamankan merupakan koordinator aksi, provokator dan mereka yang sempat melempar batu ke polisi.
Saat ini, ke-23 massa aksi yang diamankan telah berada di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“1x24 jam kami akan lakukan pemeriksaan baik terhadap koordinator maupun provokasi pelemparan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.