Titin kemudian punya keinginan menggelar ijab kabul di rumahnya Desa Gesikan, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah.
Karena masih pandemi Covid-19, ijab kabul yang rencananya akan dilaksanakan di rumahnya itu tidak jadi digelar.
Titin memutuskan ingin menggelar ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA).
Karena masih pandemi dan penerapan PPKM darurat, lagi-lagi pelaksanaan ijab kabul pun dibatasi waktunya.
"Kalau kita ijab di KUA itu dibatasi waktu hanya 60 menit saja. Kita juga bingung semuanya gimana. Resto pada tutup kan PPKM dan gerakan Minggu di rumah saja," ungkap dia.
Sebagai solusi terakhir, mereka pun akhirnya melangsungkan ijab kabul di bus yang sedang berjalan.
"Suami saya menyarankan atau kasih ide kita menikahnya di bus. Kita sudah bisa ijab kabul, serah tampi terus sama sungkeman juga," kata anak dari pasangan Narno-Sunarmi ini.
Titin mengatakan, prosesi ijab kabul dimulai pukul 07.00 WIB. Mereka bersama rombongan, saksi, dan keluarga inti datang ke KUA Sambi untuk menjemput penghulu.
Setelah itu, prosesi ijab kabul berlangsung di bus yang sedang berjalan ke arah Simo.
"Dinyatakan sahnya sebelum pom bensin ke arah Simo. Sampai di pom bensin bus kita putar balik ke KUA Sambi untuk menurunkan Pak Naib-nya," terang Titin.
Setelah menurunkan penghulu di Kantor KUA Sambi, bus yang mereka tumpangi melanjutkan perjalanan menuju Salatiga.
Selama di perjalanan mereka melangsungkan prosesi serah tampi dan sungkeman kepada orangtua di dalam bus.
"Kita ijab kabul jam 7 pagi sampai acara akhir itu jam 1 siang," ungkapnya.
Titin mengaku senang bisa melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya meski digelar sederhana dan sarat makna.
"Alhamdulillah kita bisa membuat acara walaupun hanya sederhana ada adatnya, ada sungkemannya, tapi masih bisa berlangsung dengan lancar dengan kondisi pandemi seperti ini," terang Titin.