Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih untuk Obati Jerawat, Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Wanita Saat Jualan Pempek

Kompas.com - 14/07/2021, 12:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - OM (24), diamankan warga di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya karena kedapatan mencuri celana dalam wanita di jemuran, Selasa (13/7/2021).

Ia mencuri celana dalam saat ia berkeliling berjualan pempek. OM adalah warga Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.

Kasus tersebut berawal saat warga memergoki pelaku mencuri celana dalam di jemuran saat berdagang.

Ia pun diamankan oleh pemilik rumah.

Baca juga: Penjual Pempek Tertangkap Curi Celana Dalam Wanita, Mengaku untuk Obati Jerawat

"Awalnya ada laporan warga memergoki seorang pria tukang pempek keliling yang selalu mencuri celana dalam wanita di jemuran sambil berdagang di kawasan Indihiang," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/7/2021).

"Kita selidiki dan akhirnya bisa ditangkap saat mencuri celana dalam wanita milik seorang warga di jemuran depan rumah korban," lanjutnya.

Baca juga: Video Viral Seorang Pria Curi Celana Dalam Wanita, Polisi Minta Korban Buat Laporan

Berdalih untuk obati jerawat

OM (24), pedagang pempek yang kerap mencuri celana dalam wanita di jemuran warga ditangkap polisi usai menjalankan aksinya di kawasan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA OM (24), pedagang pempek yang kerap mencuri celana dalam wanita di jemuran warga ditangkap polisi usai menjalankan aksinya di kawasan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Saat diamankan, OM berdalih melakukan itu untuk mengobati jerawat. Celana dalam perempuan hasil curiannya kerap dipakai untuk mengusap wajahnya sambil tiduran untuk mengobati jerawat.

Selain itu, ia juga mengaku sudah lima kali mencuri celana dalam perempuan dengan alasan yang sama, yakni mengobati jerawat.

"Iya, celana dalam wanita yang saya curi untuk obat jerawat. Dipakainya diusap-usapkan ke wajah. Saya lima kali Pak mencurinya. Celana dalam wanita yang kecil pak, wanita masih muda," singkatnya.

Baca juga: Pria Bertato Serangga, Pakai Bra dan Celana Dalam Pink Ditemukan Tewas Saluran Irigasi Karawang

Meski kejadian ini tak menimbulkan kerugian besar, namun Kepolisian memproses hukum pelaku karena selama ini telah meresahkan warga sekitat terutama kaum perempuan.

Selain mengamankan barang bukti berupa celana dalam, polisi juga mengamanan gerobak pempek milik pelaku.

"Kita tangkap pelakunya dan sudah mengaku curi celana dalam wanita untuk obati jerawatnya. Kita juga amankan barang bukti berupa celana dalam wanita, gerobak pempek milik pelaku dan keterangan saksi korban," tambah Kapolsek.

Baca juga: Pria Ini Curi Celana Dalam Wanita di Belakang Rumah Pengasuh Pesantren, Ngakunya untuk Fantasi

Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia diiancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com