Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Ponorogo Ganti Uang Pemakaman Pasien Covid-19 yang Meninggal di Rumah dan Puskesmas

Kompas.com - 14/07/2021, 06:41 WIB
Muhlis Al Alawi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


PONOROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal di rumah atau puskesmas.

Bantuan uang sebesar Rp 3.260.000 itu diperuntukkan sebagai pengganti biaya pemakaman secara protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono mengatakan, selama ini keluarga harus mengeluarkan biaya pemakaman sendiri apabila pasien Covid-19 yang meninggal di rumah atau puskesmas.

“Kami berikan ganti biaya pemakaman bagi pasien (covid-19) yang meninggal di puskesmas atau di rumah,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: RS Rujukan Covid-19 di Ponorogo Kewalahan, Gubernur Jatim Perintahkan Buat RS Lapangan

Pemberian bantuan pengganti biaya pemakaman ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati Ponorogo.

Besaran jumlahnya sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan.

Bagi warga yang sudah terlanjur mengeluarkan biaya sendiri, Agus mengatakan, Pemkab Ponorogo akan menggantinya dengan jumlah uang yang ditetapkan.

“Mereka yang sudah terlanjur mengeluarkan anggaran, nanti kami klaim dan diganti dengan anggaran dari APBD. Penggantian bisa bervariasi, namun sesuai Permenkes berkisar Rp 3.260.000,” kata Agus.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Membeludak, RSUD Ponorogo Rekrut 50 Tenaga Kesehatan

Saat ini, banyak ditemukan kasus pasien Covid-19 meninggal di rumah atau di puskesmas.

 Akibatnya, keluarga pasien harus mengeluarkan biaya sendiri untuk pemakaman secara prokes.

“Kemarin di Babadan, Sukosari, ada seorang ibu meninggal dan anaknya juga meninggal. Sementara keluarga mereka tidak mampu tetapi harus ditarik biaya sekian. Uang yang dikeluarkan keluarga itu nanti akan kami ganti sesuai Perbup,” kata Agus.

Dalam pemakaman, keluarga harus menggunakan peti kayu.

Selain itu, petugas pemakaman juga mengenakan hazmat dan penyemprotan disinfektan.

“Petinya saja sudah Rp 1 jutaan. Belum APD yang digunakan petugas,” kata Agus.

Baca juga: Seorang Anggota Polisi Dipecat gara-gara Bolos, Upacara Diwakili Foto

Sementara itu, untuk pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit, biaya pemakaman gratis.

Namun, Pemkab Ponorogo tidak akan mengganti biaya pemakaman yang keluarganya mengambil paksa jenazahnya di puskesmas atau di rumah untuk dikuburkan sendiri.

“Kalau pemakamannya secara prokes kami ganti. Terkecuali diminta pulang paksa, maka tidak kami ganti,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com