Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pria yang Bunuh Temannya: Sering Ditagih Utang Terus, Saya Ngak Punya Uang

Kompas.com - 13/07/2021, 19:58 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - S (55), pria asal Lebak, Banten, yang tega membunuh temannya sendiri, Jemingan (60), mengatakan, nekat menghabisi nyawa korban karena kesal ditagih utang terus.

Diketahui, pelaku membunuh korban pada Senin (5/7/2021) malam.

Sementara, jasad korban ditemukan beberapa hari setelah kejadian dalam kondisi mengenaskan, tepatnya pada Sabtu, (10/7/2021) di Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Lebak.

"Dia sering tagih utang terus, dua juta setengah, saya ngak punya uang ngak bisa bayar," kata S saat ditanya wartawan di Polres Lebak, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMA yang Bunuh Tantenya karena Menolak Berhubungan Seks

Selain itu, S juga mengaku nekat membunuh korban karena menguasai uang milik korban sebesar Rp 5.500.000 yang disimpan di bagasi motor.

Bukan itu saja, S mengaku kesal kepada korban karena kedapatan berkirim pesan di ponsel dengan seorang perempuan teman S.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria Bunuh Temannya, Kesal Ditagih Utang, Pelaku Ditangkap

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menyebut, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah direncanakannya.

Sebab, sebelum membunuh korban, pelaku terlebih dahulu mengajaknya ke rumah seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor milik korban, pada Senin, sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, sebelum sampai tujuan, pelaku meminta kepada koban untuk berhenti dengan alasan hendak buang air kecil.

"Saat di perjalanan, S minta turun pura-pura ingin kencing, korban juga kencing, saat itulah korban ditusuk menggunakan pisau," kata Indik di Polres Lebak, Selasa.

Baca juga: Pria Asal Lebak Bunuh Teman Sendiri gara-gara Jengkel Ditagih Utang, Mayat Korban Dibiarkan Membusuk di Kebun

Setelah memastikan korban tewas, pelaku langsung kabur dan menutup jasad korban dengan ranting.

Jasad korban ditemukan oleh seorang petani sekitar beberapa hari kemudian. Oleh warga, penemuan itu dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Mamah, Minta Maaf, Saya Enggak Tahu kalau Akan Jadi seperti Ini

Polisi yang mendapat laporan warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan selama dua hari, polisi akhirnya berhasil menangkap S di persembunyiannya di sebuah gubuk tengah kebun di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.

Saat ini, polisi telah menetapkan S sebagai tersangka.

Baca juga: Kisah Tragis BL, Tewas Dibunuh Keponakannya yang Masih SMA karena Menolak untuk Berhubungan Badan

Atas perbuatannya, S dijerat Pasak berlapis yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman selama-lamanya 30 tahun penjara.

Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman terberat hukuman mati.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

 

(Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com