"Sistem online lagi masalah. Kita terpaksa lakukan tatap muka untuk sementara ini," ungkap Heryanto.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah memastikan pelayanan ketika PPKM Darurat tetap berjalan seperti biasa.
Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 32 Tahun 2021, pegawai di bagian pelayanan tetap bekerja dengan kapasitas 25 persen dari total pegawai di dinas pelayanan umum.
“Selain dari itu, mereka work from home, jadi tidak ada masalah ketika PPKM Darurat,” ujar Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.