Setelah memastikan korban tewas, pelaku langsung kabur dan menutup jasad korban dengan ranting.
Setelah satu minggu kemudian, jasad korban ditemukan petani sekitar. Oleh warga penemuan itu dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban.
Baca juga: Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Klaten Kuburkan Peti Mati Kosong, Ini Faktanya
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan selama dua hari, polisi akhirnya berhasil menangkap S di persembunyiannya di sebuah gubuk tengah kebun di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.
Kepada polisi, S mengakui perbuatannya yang telah membunuh temannya tersebut.
S mengaku, nekat membunuh korban karena ingin mengusai uang milik korban sebesar Rp 5.500.000 yang ada disimpan di bagasi motor.
Baca juga: Mamah, Minta Maaf, Saya Enggak Tahu kalau Akan Jadi seperti Ini