KOMPAS.com - Sebanyak 22 anak sempat diamankan polisi saat kericuhan aksi tuntut pembebasan Rizieq Shihab di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kota Tasikmalaya.
Namun, karena tak terbukti bersalah, polisi memulangkan puluhan anak-anak itu ke orangtua mereka masing-masing.
"Sebelumnya memang jumlah anak-anak ada 13 orang, tapi ada tambahan menjadi seluruhnya 22 orang pada malam tadi. Kini sudah dipulangkan," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa sore.
Sementara itu, keterlibatan anak-anak di aksi demo itu membuat MUI angkat bicara.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya Edeng ZA meminta semua pihak untuk mengambil hikmah dari penangkapan anak-anak itu.
Selain itu, Edeng meminta anak-anak tersebut tidak lagi ikut demo dan mengulangi kesalahan yang sama.
"Mudah-mudahan dengan menginap sehari di Polres ini menjadi pembelajaran penting bagi mereka. Saya berharap mereka tak mengulanginya lagi, dan kepada semua pihak untuk tak mudah terprovokasi berbuat perusakan," kata Edeng di Ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo berakhir ricu dan mengakibatkan 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak.
Baca juga: Sambil Bersujud, Anak 12 Tahun Janji ke Ibunya Tak Akan Demo Bela Rizieq Shihab Lagi
Selain itu, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna juga dilempari batu oleh massa dan membuat seorang polisi terluka di bagian tangan.
"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.