Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang Berobat dari Singapura, Gubernur Papua Lukas Enembe Temui 8 Partai Koalisi Bahas Kekosongan Kursi Wagub

Kompas.com - 13/07/2021, 13:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jayapura Lukas Enembe kembali beraktivitas setelah hampir dua bulan menjalani pengobatan di Singapura.

Ia tiba dari Singapura pada Jumat (9/7/2021) dan sejak Senin (12/7/2021), ia kembali menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Papua.

Di hari pertama bekerja kembali, Lukas Enembe menemui perwakilan delapan partai koalisi Lukas Enembe-Kleman Tinal Jilid II.

Mereka membahas posisi wakil gubernur yang kosong setelah Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021.

Baca juga: Gelar Rapat dengan Partai Koalisi, Gubernur Papua Ingin Kursi Wagub Segera Terisi

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus di Jayapura pada Senin.

Ia mengatakan pertemuan silaturahmi itu diinisiasi Partai Demokrat.

"Pertemuan hari ini adalah silahturahmi antara gubernur selaku kepala daerah dan juga Ketua DPD Partai Demokrat Papua bersama delapan partai koalisi Lukas Enembe-Klemen Tinal jilid II."

"Silahturahmi ini diinisiasi oleh Partai Demokrat untuk memulai komunikasi dengan partai koalisi terkait pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur," kata Rifai.

Baca juga: Ini Aktivitas Pertama Gubernur Papua Lukas Enembe Setelah Pulang Berobat dari Singapura

Keluarga belum izinkan Lukas layani wawancara

Jubir Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus tengah menunjukan hasil tangkapan layar perbincangan dirinya dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang tengah menjalani proses pengobatan di Singapura, Jayapura, Papua, Jumat (25/6/2021)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Jubir Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus tengah menunjukan hasil tangkapan layar perbincangan dirinya dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang tengah menjalani proses pengobatan di Singapura, Jayapura, Papua, Jumat (25/6/2021)
Walau sudah kembali beraktivitas, ajudan dan pihak keluarga masih belum mengizinkan Lukas melayani permintaan wawancara para jurnalis yang menunggu di lokasi pertemuan.

Namun Rifai meyakinkan jika kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik.

"Lukas Enembe sudah jauh membaik. Bapak gubernur dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua yang telah mendoakan beliau hingga bisa kembali ke Papua," kata dia.

Baca juga: Polemik Penunjukan Plh Gubernur Papua, Kapolresta Tolak Izin Demonstrasi, Kapolda Ancam Tangkap Pedemo

Melalui Rifai, Lukas juga mengatakan akan memberi perhatian serius terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Papua yang tengah mengalami kenaikan.

Lukas juga menyampaikan rasa duka cita atas banyaknya masyarakat Papua yang meninggal karena terpapar Covid-19.

"Beliau juga menyampaikan duka yang mendalam terhadap masyarakat Papua yang meninggal karena Covid-19, oleh karena itu prokes harus dijaga lebih ketat lagi," kata dia.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dengan Polemik Plh Gubernur Papua

Pimpin rapat dan minta kursi wagub terisi

Mendagri Muhammad Tito Karnavian bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, Senin (5/4/2021)Dok Staff Khusus Gubernur Papua Mendagri Muhammad Tito Karnavian bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, Senin (5/4/2021)
Lukas yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Papua memimpn rapat yang dihadiri partai koalisi di Jayapura, Senin (12/7/2021).

Dalam rapat tersebut, Lukas Enembe ingin kursi wakil gubernur segera terisi.

"Gubernur meminta proses ini jangan terlalu lama, intinya itu. Jadi kita dari Demokrat akan mengawal betul agar bisa lebih cepat. Intinya Pak Gubernur meminta harus ada wagub secepatnya," ujar Plt Sekretaris Umum DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir usai rapat, Senin.

Menurut dia, dalam mengisi kekosongan jabatan wakil gubernur, ada dua undang-undang (UU) yang bisa digunakan, yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Baca juga: Polemik Penunjukan Plh Gubernur Papua, Begini Penjelasan Kemendagri...

Jika menggunakan UU Otsus, terang Boy, ada kemungkinan kekosongan kursi wakil gubernur akan dibiarkan hingga masa jabatan berakhir.

"Di UU ini (UU Otsus) pasal 17 ayat 3 memerintahkan bahwa jika wakil gubernur berhalangan tetap maka tidak ada pengisian jabatan sampai dengan masa jabatan selesai," kata dia.

Namun, ia memastikan Lukas menginginkan seorang pendamping yang bisa membantunya menjalankan tugas pemerintahan.

"Gubernur menginginkan wakil gubernur harus bisa sejalan, gubernur ke kanan dia ke kanan," kata Boy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com