Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

126 Relawan Surabaya Jadi Sopir Ambulans Pasien Covid-19, Tersebar di 31 Kecamatan, Beroperasi 24 Jam

Kompas.com - 13/07/2021, 10:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 126 relawan siap menjadi sopir ambulans untuk memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Para relawan yang berasal dari Relawan Surabaya Memanggil itu akan menyebar di 31 kecamatan dan beroperasi selama 24 jam.

Dengan bantuan tersebut, mulai Senin (12/7/2021) operasional puskesmas beserta unit ambulans bisa berjalan selama 24 jam.

Baca juga: Jangan Sampai Ada Orang Surabaya Meninggal karena Tak Diambil dalam 24 Jam

Atas bantuan tersebut, Eri mengucapkan terimakasih kepada para relawan yang sudah ikut ambil peran.

"Alhamdulilah hari ini Relawan Surabaya Memanggil bertemu saudara lagi. Ada pasukan milenial arek Surabaya akan membantu kita lagi. Saya sampaikan banyak terima kasih," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/7/2021)

"Ambulans bisa 24 jam beroperasi, sehingga jangan sampai ada orang Surabaya yang meninggal karena tidak diambil dalam waktu 24 jam," tambah dia.

Baca juga: Berkat Pasukan Milenial Arek Surabaya, Ambulans dan Puskesmas Kini 24 Jam Tersedia

Tambah armada ambulans

Ilustrasi ambulansShutterstock Ilustrasi ambulans
Sementara itu Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan para relawan akan membantu operasional mobil ambulans di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga menangani puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan di Surabaya.

Untuk ke depannya, diharapkan warga Kota Surabaya tidak perlu lagi harus mengantre untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Jadi ditingkatkan kapasitasnya, sehingga semakin banyak warga yang bisa tertangani dengan lebih cepat dan tidak perlu mengantre," ujar Irvan.

Baca juga: PPKM Darurat, Pintu Masuk Sidoarjo dari Tol Surabaya-Gempol Ditutup 24 Jam

Ia juga mengatakan Pemkot Surabaya juga menambah armada mobil ambulans di setiap wilayah.

Salah satu di antaranya adalah penambahan unit ambulans untuk Tim Gerak Cepat (TGC) yang terbagi di tujuh wilayah.

"Ditambah juga dari Dinsos yang sebelumnya hanya 10 ambulans, ditambah 7 ambulans. Ditambah lagi nanti ada peran serta ambulans swasta yang mau meminjamkan sementara dan itu masih kami data," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Relawan Ambulans Surabaya Setiawan menambahkan bahwa relawan yang tergabung sebagai pengemudi mobil ambulans tentu sudah memiliki keahlian mengemudi disertai dengan SIM A.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya Malah Menantang Polisi dan Timbulkan Kericuhan

Selain itu, sebelum terjun ke lapangan, mereka juga telah menjalani tes usap dan menerima vaksin.

"Jadi tidak serta-merta langsung turun gitu. Mereka juga punya SIM A dan terbiasa sebagai driver. Untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan, mereka harus test drive dulu, mereka juga harus sudah divaksin, selain tes usap," kata Setiawan.

Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com