LAMONGAN, KOMPAS.com - Kasmadi (75), penjual mainan di Lamongan, Jawa Timur, kaget saat didatangi polisi.
Kasmadi diminta oleh Aipda Purnomo untuk menutup dagangannya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kakek Kasmadi akhirnya terpaksa membungkus mainan anak yang dijadikan sumber penghasilannya itu.
Baca juga: Ayah Meninggal Saat Isoman, Sang Anak Sempat Kirim Surat di Bawah Pintu
Namun, belum selesai merapikan dagangannya yang dipikul, Kasmadi kembali terkejut saat polisi yang mendatanginya itu memberikan hadiah berupa uang sejumlah Rp 5 juta.
Kisah yang dialami Kasmadi ini juga turut dibagikan Aipda Purnomo pada unggahan YouTube miliknya, Punomo Belajar Baik, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Berkat Pasukan Milenial Arek Surabaya, Ambulans dan Puskesmas Kini 24 Jam Tersedia
Saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Purnomo mengatakan, uang tersebut diberikan kepada Kasmadi untuk memenuhi kebutuhannya selama PPKM Darurat ini.
Bahkan, jika dimungkinkan, uang tersebut dapat membantu menutup kebutuhan hidup sang Kakek selama 1 bulan.
Apalagi jika masa PPKM Darurat akhirnya diperpanjang oleh pemerintah.
Tidak hanya uang Rp 5 juta yang diterima Kasmadi, Purnomo juga membelikan sebuah sepeda untuk sang kakek.
Sejak 1978, Kasmadi selalu menjajakan barang dagangannya dengan berjalan kaki.
Diharapkan sepeda tersebut dapat membantu Kasmadi untuk berjualan setelah PPKM Darurat.
Menurut Purnomo, pertemuannya dengan sang kakek tanpa ada unsur kesengajaan.
Awalnya, saat melakukan perjalanan pulang dari Polres Lamongan, Purnomo tidak sengaja melihat seorang kakek yang berjalan kaki dengan memikul jualan mainan di pinggir jalan.
"Awalnya ndak sengaja ketika pulang dari Polres Lamongan kami melihat seorang yang sudah berumur berjalan kaki dengan memikul jualan mainan di pinggir jalan raya," kata Purnomo, Senin.