Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Cecep Bayar Rp 2,5 Juta untuk Makamkan Sang Ayah di TPU Bandung, Pinjam Uang, Transaksi Tengah Malam

Kompas.com - 13/07/2021, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Cecep Wahyu Ramdami, warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung harus membayar Rp 2,5 juta untuk memakamkan sang ayah di TPU Cikadut, Bandung.

Ayah Cecep meninggal pada 6 Juli 2021 di RS Santo Yusup sekitar pukul 16.00 WIB dan harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Ia pun segera ke TPU Cikadut untuk mendaftar.

Saat itu petugas menawari Cecep liang lahad dekat jalan raya dengan catatan Cecep harus membayar nominal Rp 5 juta.

Baca juga: Suara Para Korban Pungli Petugas Pemakaman TPU Bandung: Kalau Siang Diminta Rp 4 Juta, Kalau Malam Jadi Rp 6 Juta...

Petugas menjawab, ada liang lahad gratis dari pemerintah, namun jaraknya jauh dari jalan raya. Selain lokasi, biaya tersebut untuk mempercepat pemakaman sang ayah.

Cecep sebenarnya tahu jika seluruh biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 gratis dan ditanggung pemerintah. Ia pun adu argumen dengan petugas pemakaman,

Namun karena sudah larut malam dan berharap sang ayah segera dimakamkan, Cecep menawar harga yang diminta oleh petugas.

Baca juga: Buntut Kasus Pungli Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Bandung, Ridwan Kamil Minta Kapolda Tempatkan Polisi Khusus

"Saya ditawari, dari pemerintah mah gratis tapi jaraknya jauh. Kalau mau (liang lahad) yang dekat harganya Rp 5 juta, saya diajak ke lokasi pilih yang mana, ya supaya cepat," kata Cecep saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Setelah tawar menawar, petugas memasang harga Rp 3 juta. Namun karena Cecep tak punya biaya lagi, petugas menyetujui biaya Rp 2,5 juta.

Cecep mengaku, uang Rp 2,5 juta untuk biaya pemakaman sang ayah adalah uang jhasil pinjaman.

Baca juga: Pemkot Bandung: Petugas Pemikul Jenazah Covid-19 Kelelahan, Ahli Waris Mohon Jangan Intervensi

"Saya tawar mereka ngasih harga Rp 3 juta. Tapi saya tidak mau, saya sanggup hanya Rp 2,5 juta itu juga uang hasil pinjam. Akhirnya mereka mau," ungkapnya.

Transaksi dilakukan di bawah tangan, lantaran ingin ayahnya cepat dimakamkan. Jenazah sang ayah pun dimakamkan tengah malam.

Karena malam semakin larut, Cecep tidak terpikir untuk meminta kwitansi.

"Enggak ada kwitansi. Sudah malam, repot," ungkapnya.

Baca juga: Pungli “Hantui” Pemakaman Khusus Covid-19 di Bandung

Nego hingga Rp 2,5 juta

Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Petugas pikul jenazah mengatakan, pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut mengalami peningkatan sebanyak 20 hingga 30 jenazah per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya lima hingga delapan jenazah per hari.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Petugas pikul jenazah mengatakan, pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut mengalami peningkatan sebanyak 20 hingga 30 jenazah per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya lima hingga delapan jenazah per hari.
Korban pungli di TPU Cikadut lainnya adalah J, warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Sang ayah meninggal dan dimakamkan pada 5 Juli 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com