KOMPAS.com - AS dan TW, kakak beradik asal Sidoarjo, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.
Mereka diduga menjual tabung oksigen medis dengan harga mahal.
Awalnya, AS membeli tabung oksigen 1 meter kubik dari PT NI seharga Rp 700.000.
Lalu, tabung oksigen itu dijual oleh adiknya, TW, sebesar Rp 1.350.000. TW mempromosikannya lewat media sosial.
Tabung oksigen medis itu terjual dengan harga yang ditawarkan.
Baca juga: Jual Tabung Oksigen Terlalu Mahal, Kakak Adik di Sidoarjo Ditangkap
Menurut polisi, kakak adik itu diringkus karena menjual tabung oksigen medis melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Padahal, HET tabung oksigen medis dengan ukuran sama dijual senilai Rp 750.000.
"Dari menjual satu tabung tersebut, keduanya mendapatkan keuntungan Rp 650.000. Sedangkan yang kami amankan ada 129 tabung oksigen berbagai ukuran," tutur Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021).
Ia menjelaskan, polisi tengah memeriksa AS dan TW sebagai saksi, termasuk saksi dari pembeli tabung oksigen.
Jika terbukti menjual tabung oksigen di atas HET, mereka bisa dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.