KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 47 tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas ditangan keponakannya sendiri, YYF (19).
Menurut polisi, pelaku melempari korban dengan batu gara-gara menolak diajak berhubungan intim.
Selain dilempar batu, pelaku mengaku menusuk korban dengan kayu agar tak teriak minta tolong.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Rusak Mobil Polisi dan Kantor Kejaksaan, Puluhan Orang Diamankan
Korban ditemukan tewas di pinggir tanggul air (cekdam) Sadan, Dusun Srin, Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Malaka, Jumat (2/7/2021).
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Cerita di Balik Perjuangan Petugas Kamar Mayat: Kelelahan dan Stok Peti Mati Menipis
Jamari melanjutkan, usai melihat korban tewas, pelaku segera menemui ibunya.
Kepada sang ibu, pelaku mengaku telah melihat korban tewas di pinggir cekdam.
Tanpa curiga, ibu pelaku dan keluarga segera melapor ke Mapolres Malaka.
Serelah diusut, polisi mendapati kecurigaan terhadap keterangan YYF. Dari hasil pendalaman, YYF mengaku telah membunuh tantenya sendiri.
Baca juga: Ibu Hamil di Kupang yang Ditemukan Tewas Tergantung Ternyata Dibunuh Suaminya
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," ujar Jamari kepada Kompas.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku mendatangi ibunya dan menanyakan korban.
Sang ibu memberitahu bahwa korban sedang di kebun memetik sirih. Pelaku lalu segera menyusul ke kebun.