Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang: Kalau Kami Tak Dagang, Anak Saya Makan Apa, Dia Orang Enak Dapat Gaji

Kompas.com - 12/07/2021, 14:21 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima di Bandar Lampung sedih lantaran diminta untuk tutup selama masa PPKM Darurat mulai 12-20 Juli 2021.

Para pedagang kecil ini khawatir mereka tidak mendapatkan penghasilan karena harus tutup.

Baca juga: Adu Mulut dan Saling Bentak dengan Polisi, Pemilik Angkringan: Bapak Masih Gajian, Saya Cari Makan!

Musna (63), pedagang tas di Jalan Jenderal Suprapto (lorong Simpur) mengaku sedih dan tidak berdaya saat diminta untuk tutup.

Baca juga: Sekarat Dilanda Pandemi, Travel Haji dan Umrah Dijual Murah Meriah ke Jemaah

"Ya baru tadi pagi disuruh tutup, kami enggak tahu sebelumnya. Mau makan apa kami ini, Pak?" kata Musnah sambil menahan tangis, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Wanita Pengemudi Mobil Seret Motor Sejauh 200 Meter, Tetap Ngebut meski Kendaraan Dirusak Warga

Nenek lima cucu ini mengatakan, sebagian besar pedagang di lorong tersebut adalah pedagang kaki lima yang hanya mengandalkan penghasilan harian.

"Tadi ada yang masih kumpul, tapi enggak berani buka, takut kena denda," kata Musna.

Abil (35), pedagang casing ponsel yang juga berjualan di lorong tersebut mengatakan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya agar pedagang tidak berjualan.

Menurut Abil, seharusnya pemerintah memperhatikan nasib pedagang kecil yang hanya mengandalkan penghasilan harian untuk makan.

"Kalau kami enggak dagang, anak saya mau makan apa? Dia orang enak dapat gaji, kami ini ya dari sini uangnya," kata Abil.

Karta (55) kuli panggul di Pasar Tengah mengatakan hal serupa. Menurutnya, jika pedagang tidak boleh beroperasi, bisa dipastikan dia tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

"Sehari paling saya dapat Rp 20.000. Kalau enggak ada yang dagang, saya enggak bisa kerja, gimana caranya saya makan ini?" kata Karta.

 

Pantauan Kompas.com di Lorong Simpur, Pasar Tengah, Pasar Pangkal Pinang, dan sejumlah pusat perbelanjaan terlihat tutup.

Lapak-lapak pedagang yang berjualan pakaian, casing ponsel, dan tas terlihat sudah dibereskan para pedagang.

Sejumlah pedagang yang masih membuka lapak juga belum mengetahui apakah besok akan berjualan atau tidak.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan, berdasarkan Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 yang mulai berlaku hari ini, kegiatan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara.

"Kecuali akses untuk restoran, kafe hanya menerima delivery /take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Supermarket, pasar swalayan, dan toko modern dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen," kata Eva.

Menurut Eva, peraturan ini untuk mencegah kerumunan warga di sejumlah pusat perbelanjaan agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com