Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Terduga Provokator yang Sebar Video Kericuhan PPKM Darurat Surabaya di Media Sosial

Kompas.com - 12/07/2021, 14:20 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi terus mengembangkan penyelidikan peristiwa kericuhan dan pengusiran rombongan patroli polisi di Surabaya Sabtu (10/7/2021) lalu.

Selain provokator aksi di lapangan, polisi memburu sejumlah oknum yang diduga mencoba memanas-manasi isu tersebut di media sosial.

"Ada provokator baru yang mencoba beraksi di media sosial. Ini yang sekarang sedang kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim Senin (12/7/2021).

Menurutnya, para provokator tersebut mengunggah video yang viral disertai postingan tulisan yang bernada provokatif.

"Tim sedang bekerja untuk mendalami dan memburu para provokator ini," jelasnya.

Baca juga: WN Rusia yang Kabur Usai Terkonfirmasi Positif Covid-19 Akan Dideportasi

Sebelumnya, beberapa potongan video viral di media sosial dan grup aplikasi pesan instan pada Minggu (11/7/2021). Video tersebut menunjukkan massa mengumpat dan mengusir rombongan patroli polisi saat PPKM Darurat di Surabaya.

Dalam video tersebut, terdengar seorang yang meminta rombongan polisi segera beranjak dari tempat mereka.

"Pulang, polisi pulang," demikian suara dalam video tersebut.

Seseorang dalam video juga meminta warga keluar dari rumah untuk ikut mengusir polisi dengan bahasa daerah tertentu.

"Ayo keluar semua, ayo keluar semua, Bulak Banteng Kisruh," kata seseorang tersebut.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat dikonfirmasi menyebut kejadian itu terjadi di wilayah hukumnya tepatnya di wilayah padat penduduk jalan Bulak Banteng Baru Surabaya.

"Kejadiannya Sabtu malam saat tim gabungan berpatroli untuk penegakan aturan PPKM Darurat," katanya dikonfirmasi Minggu siang.

Sebelum terjadi kekisruhan sampai ada pengusiran, tim gabungan mendatangi warung yang masih buka saat larangan operasi PPKM darurat.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya Malah Menantang Polisi dan Timbulkan Kericuhan

"Pemilik warung justru menantang petugas, lalu orang-orang di sekitar warung keluar semua," terang Ganis.

Kemarin, polisi menetapkan E seorang pemilik warung sebagai tersangka. Tersangka E dijerat pasal 212 KUHP karena melawan petugas yang berpatroli saat penegakan PPKM Darurat, ancaman hukuman empat bulan penjara.

Selain itu, polisi juga sedang memburu provokator dan pelaku perusakan mobil patroli polisi dalam kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com