SURABAYA, KOMPAS.com - Kakak adik di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menjual tabung gas oksigen medis di atas harga eceran tertinggi (HET) di tengah tingginya permintaan pasar saat pandemi Covid-19.
Keduanya menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik dengan harga Rp 1.350.000.
Padahal, HET oksigen medis dengan ukuran yang sama sebesar Rp 750.000.
HET itu sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Sehari Tambah 200 Kasus Covid-19 di Jember, Diduga Varian Delta
"Dua orang kita amankan yakni AS dan TW," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (12/7/2021).
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa AS membeli tabung oksigen 1 meter kubik dari PT NI sebesar Rp 700.000.
Sementara adiknya, yakni TW, mempromosikan tabung oksigen tersebut melalui media sosial dengan harga Rp 1.350.000.
Oksigen medis tersebut akhirnya terjual dengan harga yang ditawarkan.
"Dari menjual 1 tabung tersebut, keduanya mendapatkan keuntungan Rp 650.000. Sedangkan yang kami amankan ada 129 tabung oksigen berbagai ukuran," ujar Nico Afinta.
Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya Malah Menantang Polisi dan Timbulkan Kericuhan