Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pelajar SMA Bunuh Tantenya yang Menolak Berhubungan Seks

Kompas.com - 12/07/2021, 08:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pelajar berinisial YYF (19).

Pelajar kelas XII salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Malaka itu ditangkap, karena membunuh tantenya MRL alias BL (47).

Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Jumat (2/7/2021).

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," ujar Jamari kepada Kompas.com, Senin (12/7/2021) pagi.

Baca juga: Gubernur NTT Izinkan Warga Buka Masker, asalkan...

Jamari menuturkan, kasus pembunuhan itu terungkap setelah polisi menerima laporan adanya penemuan mayat di pinggir Cekdam Sadan, Dusun Srin, Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Malaka, Jumat lalu.

Kejadian itu bermula ketika pelaku YYF mendatangi rumah korban sekitar pukul 09.00 Wita.

Pelaku yang diketahui merupakan keponakan kandung korban itu menanyakan keberadaan korban kepada Ibunya.

Kepada pelaku, sang Ibu memberi tahu bahwa korban sedang pergi ke kebun untuk memetik sirih.

Selanjutnya, YYF bergerak menuju kebun yang jaraknya lebih kurang 1 kilometer dari rumah.

Baca juga: Suami Tewas Tergantung, Istri Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Tidur

Tiba di kebun, YYF tidak menemukan korban, sehingga dia memutuskan untuk pulang melewati jalan menuju cekdam (tanggul air).

Saat melintas di cekdam, YYF melihat korban sedang mencuci tangan.

"Melihat tantenya, pelaku pun timbul niat untuk menyetubuhi korban, sehingga pelaku mendekatinya," ujar Jamari.

Korban langsung menolak keinginan pelaku.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya Malah Menantang Polisi dan Timbulkan Kericuhan

Namun, pelaku yang merasa kesal karena permintaan berhubungan seks ditolak, seketika mengambil batu dan melempari korban.

Lemparan batu itu mengenai bagian bawah kelopak mata hingga luka dan berdarah, sehingga korban terjatuh.

 

Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.

Setelah itu, pelaku dengan tenang kembali ke rumah Ibunya dan menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.

Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.

Usai menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku.

Hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF.

Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.

Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.

Saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.

"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.

YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com