Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diusir dan Mobilnya Dirusak Warga, Awalnya Hendak Tertibkan Warung yang Langgar PPKM Darurat

Kompas.com - 12/07/2021, 08:34 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Rombongan polisi yang mengadakan patroli PPKM Darurat di Surabaya diusir oleh warga. Tak hanya itu, warga juga sempat merusak mobil patroli polisi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Bulak Banteng Baru, Surabaya, Sabtu (10/7/2021).

"Kejadiannya Sabtu malam saat tim gabungan berpatroli untuk penegakan aturan PPKM Darurat," ujarnya. Minggu (11/7/2021).

Ganis mengatakan, malam itu, petugas mendatangi warung yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.

Pemilik warung ternyata malah menantang petugas.

"Pemilik warung justru menantang petugas, lalu orang-orang di sekitar warung keluar semua," ucapnya.

Baca juga: Video Viral, Warga Surabaya Usir dan Caci Maki Polisi Saat Patroli PPKM Darurat

Viral di media sosial

Pengusiran polisi oleh warga ini sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video, terdengar teriakan, “Pulang, polisi pulang.”

Tak hanya itu, ada juga suara yang mengajak warga untuk keluar dari rumahnya.

"Ayo keluar semua, ayo keluar semua, Bulak Banteng Kisruh," kata seseorang dalam video.

Baca juga: Pemilik Warung Provokator Kericuhan Patroli PPKM Darurat di Surabaya Ditetapkan Tersangka

 

Pemilik warung ditangkap

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Terkait kasus tersebut, polisi telah menangkap pemilik warung yang berinisil E.

Menurut Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko, pemilik warung melakukan perlawanan karena tak terima ditertibkan petugas.

"Tersangka ini tidak terima dengan penindakan oleh petugas. Sehingga terjadi perdebatan dan menggundang massa banyak. Kemudian terjadilah kericuhan yang mengakibatkan perusakan mobil patroli polisi," terangnya, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Video Viral Warga Usir Polisi, Berawal dari Pemilik Warung Tantang Petugas Saat Akan Ditertibkan

E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah dimintai keterangan. Hari ini pemilik warung berinisial E ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan saat patroli PPKM Darurat di Surabaya kemarin malam," tutur Gatot.

Tersangka dijerat Pasal 212 KUHP karena melawan petugas yang berpatroli saat penegakan PPKM Darurat. Ia diancam hukuman empat bulan penjara.

Baca juga: Cerita Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya, Awalnya Nongkrong di Warung, lalu Dibawa ke Makam Covid-19

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menambahkan, polisi tengah mengejar perusak mobil patroli saat terjadinya kericuhan.

"Untuk pelaku pengeruskan mobil polisi dan pelaku provokasi warga sedang kita dalami. Bukti dan saksi sedang kita kumpulkan," ungkap Ganis.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com