MUBA, KOMPAS.com - Aksi pembunuhan sadis menimpa Roani, seorang perempuan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, karena menolak diajak menikah.
Sebelum dibunuh, ia diperkosa oleh lima orang pria.
Kejadian itu terungkap setelah sebelumnya jenazah Roani ditemukan mengapung tanpa busana di kawasan Sungai Panai, Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, oleh warga setempat, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Perampok Sekap Pasutri di Muba, Perkosa Istri Korban, lalu Bawa Kabur Ponsel
Dari temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pembunuh korban.
"Saat ditemukan tubuh korban mengalami luka tusuk sehingga kuat dugaan korban dibunuh dan diperkosa," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin lewat pesan singkat, Minggu (11/7/2021).
Ali menjelaskan, usai mendapatkan identitas korban mereka langsung bergerak dan memburu para pelaku.
Tersangka Alamsari (26) lebih dulu ditangkap bersama JP (16) ketika berada di kediamannya di kawasan Kecamatan Jirak Raya, Kabupaten Muba pada Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Motif Pembunuh Wanita Penghibur di Wonogiri gara-gara Ditolak Bercinta
Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka Rian Hidayat (26) yang sedang berada di Kecamatan Sanga Desa.
"Hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah membunuh dan memperkosa korban,"ujar Ali.
Menurut Ali, ada dua tersangka lagi yang kini dalam pengejaran. Mereka berinisial SK dan CAN yang diduga kuat merupakan otak dari aksi pembunuhan sadis tersebut.
"Motifnya SK ini dendam dengan korban karena menolak untuk diajak menikah,"jelasnya.
Untuk ketiga tersangka, polisi mengenakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider 338 juncto 55 KUHP dan Pasal 285 tentang pembunuhan disertai pemerkosaan dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.