Agar kejadian serupa tak terjadi, Emil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk meningkatkan pegawasan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, oknum yang melakukan pungli terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut.
Dijelaskan Bambang, Redi merupakan tenaga tambahan pemikul jenazah Coivd-19 yang baru diakomodir pada bulan Febuari 2021 di TPU Cikudat.
"Yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” kata Bambang.
Bambang menegaskan, seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis.
Sebab, para petugas penggali liang lahat dan pemikul jenazah Covid-19 sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.
“Bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Baca juga: Pungli Rp 4 Juta di TPU Cikadut, Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Hal Ini
(Penulis : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana, Dendi Ramdhani | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.