YT mengatakan, terduga pelaku pungli tersebut bernama Redi dan mengaku sebagai koordinator pemakaman Covod-19 di TPU Cikadut.
Namun, dari keterangan Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Redi bukan karyawan UPT TPU Cikadut, namun tenaga tambahan pemikul jenazah Covid-19.
“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” ungkap Bambang.
Baca juga: Warga Blokade Jalan Setelah Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Bupati Maluku Tengah: Sudah Dibuka...
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/7/2021), segera merespons kejadian itu dengan memberhentikan pelaku pungli di TPU Cikadut.
“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” katanya, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Cerita Petugas Pemakaman Covid-19, Kewalahan hingga Makan dan Tidur di Makam
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgasus Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, saat ini terduga pelaku telah diperiksa di kantor polisi setempat.
"Sudah diproses. Polsek setempat sudah melakukan pemanggilan. Sudah menugaskan Kepala Dinas Tata Ruang untuk secepatnya menyelesaikan sesuai aturan. Kalau oknum ini benar terbukti seperti pemberitaan ini, harus diberhentikan, karena bekerja di luar aturan dan merugikan masyarakat," ucap Ema.
(Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.